Otomotifnet.com - Buntut meninggalnya mahasiswi korban pembegalan di Bandung, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema, menginstruksikan anggota kepolisian untuk menembak begal yang melakukan perlawanan saat ditangkap.
Hal ini dilakukan sebagai upaya memerangi kejahatan yang dilakukan begal bermotor yang meresahkan warga kota Bandung.
"Kalau melakukan perlawanan tembak di tempat saja," kata Kombes Pol Irman Sugema, di Mapolrestabes Bandung Kota Bandung, (3/9/2018).
Selain perintah tembak di tempat, Polrestabes Bandung juga akan menggelar patroli gabungan di wilayah hukumnya untuk meningkatkan keamanan di Kota Bandung.
(BACA JUGA: Motor Listrik Akan Bisa Tukar Baterai Di Pom Bensin Pertamina, Kalau Mobil, Musti 'Ngopi' Dulu)
Apabila menemukan pelaku begal, Polrestabes Bandung tidak akan segan untuk menindak tegas pelaku sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Personelnya sesuai dengan kebutuhan di lapangan, kekuatan seluruh jajaran akan diturunkan," kata Kombes Pol Irman Sugema.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tenang namun tetap waspada dan menghindari jam rawan seperti dini hari.
"Di luar kegiatan jam masyarakat seperti dini hari hingga pagi hari sebaiknya dihindari," imbaunya.
(BACA JUGA: Legenda MotoGP Giacomo Agostini Ngarep, Pembalap Muda Italia Bisa Kalahkan Marquez)
Apabila dilihat dari sisi waktu, dini hari sampai pagi hari ini merupakan jam rawan yang kerap digunakan para pelaku begal untuk melakukan aksinya.
Apalagi para begal ini kerap mencari korbannya yang berjenis kelamin perempuan.
"Ini juga perlu diantisipasi, ke manapun jalannya, apabila ada niatan dan kesempatan bisa saja terjadi (aksi begal). Untuk itu kami imbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjadi polisi bagi dirinya sendiri," katanya.
(BACA JUGA: Sebelumnya Mio S, Sekarang Suzuki Nex II Nyerang Honda BeAT)
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil meminta pihak kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan.
Dia meminta polisi menembak pelaku di tempat.
Hal itu dikatakan Ridwan menyusul tewasnya seorang mahasiswi yang meninggal akibat menjadi korban pelaku kejahatan jalanan di Jalan Cikapayang, Kamis (30/8/2018).
"Ya jangan macam-macam di Kota Bandung. Saya setuju (begal) ditembak di tempat saja. Kepada kepolisian, urusan begal ini jangan dikasihani. Kalau memang secara aturan memungkinkan, jika itu diperlukan untuk tembak di tempat, saya setuju," ucap pria yang kerap disapa Emil saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, (31/8/2018).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolrestabes Bandung Perintahkan Tembak di Tempat untuk Begal"
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR