Otomotifnet.com - Akibat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat memaksa Indonesia melakukan beberapa perubahan.
Salah satunya menetapkan peningkatan pajak pada banyak barang-barang yang masuk ke Indonesia.
Yang belakangan banyak disorot adalah peningkatan pajak mobil mewah.
Nah, tak hanya Indonesia yang akan menerapkan kebijakan serupa, karena Amerika Serikat juga akan melakukan hal itu.
(BACA JUGA: Penjualan Moge dan Motor Kecilnya Bagai Langit Dan Bumi, Kawasaki Datar Saja Tanggapi Pergerakan Dolar)
Memang belum ada pernyataan resmi soal hal ini. Tapi sang presiden, Donald Trump sudah buka suara di akun Twitter resminya.
Presiden Amerika Serikat menuliskan pada Minggu (9/9/2018) lalu bahwa ada ketidakadilan dalam tarif bea cukai.
Trump menuliskan bahwa Amerika Serikat mendapatkan beban pajak 25% jika mengekspor mobil ke China.
Sedangkan China hanya mendapatkan beban pajak 2% jika menjual mobil ke Amerika Serikat.
(BACA JUGA: Efek Dolar, Harga Sokbreker Ohlins Terendus Bakal Naik 7 Persen)
Donald Trump memang terkenal aktif di Twitter, dan banyak orang bisa menebak bahwa kicauannya di Twitter bisa saja menjadi nyata.
Jika kebijakan ini diterapkan Indonesia juga mungkin terkena dampaknya, karena hangat berita di Agustus lalu bahwa Indonesia punya target ekspor mobil ke Amerika Serikat.
If the U.S. sells a car into China, there is a tax of 25%. If China sells a car into the U.S., there is a tax of 2%. Does anybody think that is FAIR? The days of the U.S. being ripped-off by other nations is OVER!
— Donald J. Trump (@realDonaldTrump) September 9, 2018
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR