Otomotifnet.com - Baru juga uji coba hari pertama (Senin, 1/10/2018), kamera CCTV untuk sistem tilang elektronik sudah merekam pelanggaran sebanyak 200-an foto.
Sebagaimana dibeberkan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, mengatakan hal tersebut pada Selasa (2/10/2018) malam terkait uji coba E-TLE di ruas Jalan Sudirman dan Thamrin, Jakarta Pusat.
“Pada hari pertama saja ada 232 pelanggar. Padahal baru 2 CCTV yang kami pasang,” kata Kombes Pol Yusuf.
(BACA JUGA: Langsung Dari Jerman. Ini Dia Penampakan All New Yamaha YZF-R125)
Dirinya juga mengemukakan kalau pelanggaran kebanyakan terjadi pada malam hari.
Walau tak menyebut data spesifik, namun Yusuf mengatakan bahwa pada hari kedua jumlah tangkapan foto pelanggaran lalu lintas berkurang.
Harapannya agar semakin hari nanti jumlah pelanggaran lalu lintas di kawasan tersebut bisa menurun jumlahnya.
(BACA JUGA: Miris, Roda Honda CR-V dan Mobilio Bagai Emas, Ludes Dijarah Pascagempa Palu)
Apalagi saat ini sudah terpasang rambu petunjuk yang memberitahukan bahwa kawasan tersebut diawasi oleh CCTV.
Uji coba sistem tilang elektronik ini akan berlangsung selama 30 hari.
(BACA JUGA: Yamaha R15 Jahat, Modal Turbo, 0-180 Km/jam Cuma 10 Detik)
Selama sebulan bagi mereka yang melanggar belum akan dilakukan penindakan.
Tujuan utama dari uji coba tersebut demi memastikan akurasi tangkapan foto CCTV dan untuk sosialiasi ke masyarakat.
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR