Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Rampas dan Cekik Korban, Mata Elang Kena Batunya di Tangerang

Indra Aditya - Rabu, 10 Oktober 2018 | 16:30 WIB
Kombes Sabilul Alif mewawancarai pelaku
Polresta Tangerang
Kombes Sabilul Alif mewawancarai pelaku

Otomotfinet.com - Sudah bukan rahasia lagi, aksi debt collector alias mata elang kerap meresahkan.

Mereka tak segan-segan melakukan tindak kekerasan kepada calon korbannya.

Melihat kondisi ini Polresta Tangerang melalukan langkah antisipasi.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif memerintahkan jajarannya untuk merazia tempat  yang biasa dijadikan lokasi berkumpul mata elang.

(BACA JUGA: Detik-detik Debt Collector Kepung Pengendara Mobil, Sempat Ancam Tembak)

Perintah itu dikeluarkan setelah polisi menangkap seorang debt collector berinisial KSN alias Pepen (34) Senin (1/10) lalu.

“Merampas motor di jalanan tidak dapat dibenarkan, apalagi menggunakan intimidasi dan kekerasan,” kata Kombes Sabilul Alif.

Kombes Sabilul Alif. Laporkan jika ada tindak kekerasan
Polresta Tangerang
Kombes Sabilul Alif. Laporkan jika ada tindak kekerasan

Terkait kasus KSN, Kapolres menjelaskan, pada 29 Juli 2018, KSN bersama ketiga rekannya yakni BRM, KDR, dan GRB merampas motor milik Suandi (37).

Editor : Indra Aditya
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa