Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gawat! Nama 'Gymkhana' Diklaim Orang Indonesia, Pemakai Dituntut Rp 100 Miliar

Joni Lono Mulia - Selasa, 23 Oktober 2018 | 21:30 WIB
Kiri ke kanan Jeffrey JP (Sekjen IMI Pusat) Tjahyadi Gunawan(Pimpinan Genta Auto & Sport) dan Suyud Margono (pengacara)
Otomotif/Didit Abdillah
Kiri ke kanan Jeffrey JP (Sekjen IMI Pusat) Tjahyadi Gunawan(Pimpinan Genta Auto & Sport) dan Suyud Margono (pengacara)

Tuntutan itu juga sampai ke pihak Kementerian Hukum dan HAM dan akan dikabarkan hasil keputusannya pada 31 Oktober mendatang.

"Pasalnya 'gymkhana' adalah sebuah bahasa umum untuk sebuah kompetisi olahraga yang tidak bisa diakui sebagai merek dagang," ujar Suyud Margono, selaku kuasa hukum Genta Auto & Sport.

(BACA JUGA: Beli Motor Bekas, Kok Roda Sama Spakbornya Enggak Lurus?)

Melihat perkembangan selama ini, tak hanya pihak Genta Auto & Sport yang menggunakan nama 'gymkhana' untuk ajangnya.

Beberapa kali ajang dengan mengadopsi gymkhana sudah kerap dipakai sejak lama.

Baik event nasional dan internasional baik kompetisi profesional maupun komunitas mengusugn nama konsep dan sisipan nama gymkhana.

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa