Otomotifnet.com – Razia yang digelar pihak Kepolisian bukan cuma sekadar untuk menjaring pelanggaram lalu lintas semata.
Tapi juga berguna mencegah tindak kejahatan lain seperti narkoba dan kekerasan.
Seperti yang terjadi di Martapura, akibat melawan petugas, tersangka pemilik narkoba terpaksa ditembak mati oleh anggota Polisi Polres OKU Timur saat razia gabungan di ruas jalan Belitang- Martapura Jumat (12/10) sekitar pukul 20.40.
Tersangka yang diketahui bernama Apria (39) warga Komplek P Blora Indah D7-8, Kelurahan Segala Mider, Bandar Lampung tersebut menolak untuk ditangkap dan berusaha melarikan diri bahkan melepaskan tembakan ke arah petugas menggunakan senjata api jenis Revolver.
Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua selongsong peluru Col 38 dan satu butir peluru col 38 aktif.
(BACA JUGA: Kapolda Jabar Kasih Ultimatum, Begal Motor Dan Penjahat Jalanan Mesti Sadar Diri)
Informasinya Minggu (14/10) penembakan terhadap tersangka berawal ketika tersangka mengendarai mobil dari arah Martapura menuju Belitang.
Setibanya di lokasi razia, mobil tersangka yang mencurigakan kemudian dihentikan petugas. Ketika mobil berhenti, petugas meminta tersangka menunjukkan surat kendaraan.
Namun bukannya menunjukkan surat kendaraan, tersangka justru menjauh dari polisi dan melakukan panggilan telpon.
Ketika tersangka menelpon, polisi langsung menggeledah kendaraan tersangka dan menemukan narkoba jenis sabu-sabu.
"Ketika mengetahui narkoba miliknya diketahui polisi, tersangka langsung melarikan diri. Polisi kemudian langsung melakukan pengejaran sekitar 50 meter dari tempat semua menggunakan senter. Bukannya menyerah, pelaku justru mengarahkan senjata ke petugas yang mengejar," ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya SH Sik.
(BACA JUGA: Diduga Penjahat, Pria Berkaus Malah Keluarkan Pistol, Tangkap Jambret Bermotor)
Menurut Erlin, Polisi terlebih dahulu memperingatkan tersangka untuk menyerahkan diri dan memberikan tembakan peringatan.
Namun tersangka justru malah membalas tembakan petugas.
"Karena membahayakan, tersangka langsung dilumpuhkan saat hendak dibawa kerumah sakit, nyawa tersangka tidak tertolong," katanya.
Dari tangan tersangka polisi juga menyita barang bukti berupa pirex, kapas, narkotika jenis sabu seberat 1.3 gram serta dan satu unit mobil merek chevrolet jenis Spin LTZ warna putih dengan Nopol B 2706 TFL.
"Anggota kita dilapangan mengambil tindakan tegas kepada tersangka sehingga menyebabkan tersangka tewas, karena sudah membahayakan petugas, diambil tindakan tegas karena tersangka memberikan tembakan," katanya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Berita OKUT : Melarikan Diri dan Membalas Tembakan Petugas, Pemilik Sabu Ditembak Mati,
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Sripoku.com |
KOMENTAR