Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waspadalah, Parkir Sembarangan Di Bandung, Pentil Bisa Melayang

Joni Lono Mulia - Selasa, 6 November 2018 | 20:26 WIB
Ilustrasi Cabut pentil bagi kendaraan parkir sembarangan bakal diberlakukan di kota Bandung
berita jakarta
Ilustrasi Cabut pentil bagi kendaraan parkir sembarangan bakal diberlakukan di kota Bandung

Otomotifnet.com - Ada kabar yang wajib diperhatikan bagi semua pengendara motor dan mobil untuk tidak parkir sembarangan di kota Bandung.

Pasalnya, pemerintah Kota Bandung mulai serius menangani masalah parkir sembarangan dengan ancaman cabut pentil bagi para pelanggar.

Selain itu Dinas Perhubungan Kota Bandung mengeluarkan surat edaran terkait penindakan terhadap pelanggaran parkir di Kota Bandung sejak 29 Oktober 2018.

Sebagaimana dijelaskan Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara, mengatkan bahwa kebijakan cabut pentil ini tertuang dalam aturan resmi.

"Kebijakan untuk cabut pentil ada di Keputusan Wali Kota Nomor 551/kep/1282-dishub/2018 pada tanggal 9 Oktober 2018," ujar Asep, Senin (5/11/2018).

(BACA JUGA: Wuih! Inilah Penampakan Kawasaki Z250 Terbaru)

Aturan cabut pentil ini disebutkan juga dalam Kepwal Bandung Nomor 551/1281-dishub/2018 tentang Pembentukan Tim Penegakan Hukum di Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi pada poin (i).

Adapun bunyinya, yakni "Tim Penegakan Hukum di Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi mempunyai tugas melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran parkir melalui penguncian roda (gembok ban), penggembosan ban (cabut pentil), penempelan stiker dan/atau pemindahan kendaraan (penderekan)".

Manurut Asep, aturan ini diberlakukan karena mengingat banyaknya kendaraan yang melakukan parkir sembarangan di Kota Bandung.

"Banyak kendaraan yang parkir liar, diluar Kepwal tentang parkir," ujar Asep.

Asep juga mengungkapkan, wilayah-wilayah yang dianggap rawan parkir sembarangan seperti di Jalan Pasteur, Jalan Diponegoro, Jalan Pasar Baru, Jalan Asia Africa, Jalan Supratman, Jalan Katamso, dan Jalan Suci.

(BACA JUGA: Tumbal Tol Sumo, Setelah Kijang Innova, Giliran Isuzu Elf Terguling)

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : Kompas.com,Instagram

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa