Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Anaknya Dihabisi, Ayah Pengendara Honda BeAT Malah Peluk Pengemudi Mercy Penabrak

Joni Lono Mulia - Rabu, 7 November 2018 | 10:20 WIB
Terdakwa, Iwan Adranacus (40), disambut pelukan ayah korban Eko Prasetyo setiba di  Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Selasa (6/11/2018)
Tribun Solo
Terdakwa, Iwan Adranacus (40), disambut pelukan ayah korban Eko Prasetyo setiba di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Selasa (6/11/2018)

Terdakwa Iwan Adranacus memasuki ruang sidang Kusumah Atmadja PN Solo sekitar pukul 10:15 WIB.

Dalam persidangan ini dibacakan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.

(BACA JUGA: Waspadalah, Parkir Sembarangan Di Bandung, Pentil Bisa Melayang)

Pembacaan dakwaan dilakukan oleh JPU Satriawan Sulaksono dan tim di hadapan kuasa hukum Iwan, Joko Haryadi dan tim.

Turut hadir juga dalam ruang sidang puluhan orang terdiri dari keluarga korban, warga, hingga awak media.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul 'Terdakwa Kasus Mercy Vs Honda Beat Disambut Ayah Korban di Ruang Sidang, Minta Maaf saat Dipeluk"

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa