Otomotifnet.com - Tindak kejahatan pembunuhan sopir taksi online oleh tiga orang pelaku di Tangerang ternyata bermotifkan keinginan untuk merampas mobil milik JST.
Sebagaimana dijelaskan Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif setelah menghabisi korban, pelaku berinisial FF, REH, dan RLP membawa kabur Mitsubishi Mirage warna hitam dengan nomor polisi B 2743 BFE milik JST hingga ke Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Pelaku sebelumnya memesan taksi online dengan sopir JST di salah satu wilayah di Jakarta Utara, Senin (5/11/2018).
"Motifnya adalah ingin memiliki kendaraan bermotor dalam hal ini mobil. Karena sudah ada penadah, sudah siap dijual," ujar Kombes Sabilul Alif di Mapolresta Tangerang, Kabupaten Tangerang, Senin (12/11/2018).
Mobil tersebut rencananya dijual ke seorang penadah dengan harga Rp 30-40 juta.
(BACA JUGA: Pelajar Gasak Spare Part Motor, Belum Sempat Dijual Keburu Diringkus)
Uang tersebut akan dibagi tiga dan akan dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Setelah merampas mobil tersebut, para pelaku menghubungi penadah.
Namun, penadah yang ditunggu malah tidak kunjung muncul.
Pelaku kemudian meninggalkan mobil tersebut di daerah Pakuhaji dan setelah itu mereka melarikan diri.
"Mereka meletakkan mobil tersebut karena panik. Setelah dia membunuh (JST), mobil tersebut dibawa kabur, dia menghubungi orang yang siap menampung mobil tersebut. Dihubungi tidak bisa sehingga panik, ditinggalkan di sana," ujar Kombes Sabilul Alif.
(BACA JUGA: Resmi, Yamaha Rilis Iron Max, Ini Bedanya Dengan XMAX Standar)
Sebelumnya diberitakan jenazah pria yang belakangan diketahui bernama JST ditemukan mengambang di Sungai Ciracap, Kelurahan Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu pekan lalu.
Anak JST, H, mengatakan bahwa ayahnya itu menghilang sejak 5 November.
Sebelum menghilang, JST menjemput penumpang dengan akun bernama perempuan berinisial Y dari Duta Harapan Indah, Jakarta Utara untuk diantar ke Kapuk Pasar Alam, Jakarta Barat.
(BACA JUGA: Buat Pemilik Mitsubishi, Nih Dia 6 Produk Perawatan Spesial)
JST menerima order pukul 22:15 WIB dan diperkirakan tiba di lokasi penjemputan pukul 22:35 WIB.
Dua pelaku FF dan REH sudah berhasil diamankan di tempat berbeda pada Jumat (9/11/2018) dan Senin (12/11/2018).
Polisi masih memburu satu pelaku berinisial RLP yang masih buron.
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR