Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Buron Pakai Honda CR-V Dari Jakarta, Koruptor Diringkus Di Jawa Tengah

Parwata - Kamis, 15 November 2018 | 10:37 WIB
Barang Bukti Honda CR-V milik buronan korupsi Didi Suptiyadi
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSHNA PRADIPHA
Barang Bukti Honda CR-V milik buronan korupsi Didi Suptiyadi

Otomotifnet.com - Buronan kasus korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat ditangkap di Solo, Jawa Tengah, (8/11/2018).

Tersangka bernama Didi Suptiyadi (48), warga Kelapa Gading, Jakarta Utara diringkus beserta barang bukti (BB) sebuah Honda CR-V putih bernopol B 1075 BJK.

Dia ditangkap oleh tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo beserta Honda CR-V sebagai barang bukti.

(BACA JUGA: Trailblazer Bisa Hidup Sendiri, Pengunjung PTDR 2018 Sampai Terpukau)

Kejari Solo juga mengamankan barang bukti lainnya, sebuah Vespa.

"Selain itu ada Vespa masih bagus, saat dibawa anggota untuk disita," kata Teguh ditemui di Kantor Kejari Solo, (9/11/2018).

Teguh menambahkan, barang bukti lainnya yang disita ada beberapa buku tabungan aneka bank, dan belasan cincin batu akuk dikemas dalam kotak.

(BACA JUGA: Bengkelnya Sempat Bingung, Wuling Confero Disusupi Organ Freed Dan Yaris)

Lalu ada koper, tas selempang, dompet dan uang Rp 1,150 juta.

Barang-barang tersebut kini diserahkan kepada Kejati Jabar untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.

(BACA JUGA: Yamaha NMAX Penggemar Berat Valentino Rossi, Spare Partnya Berkelas)

Seperti diketahui, Didi merupakan terpidana Tipikor yang kabur seletah divonis 8 tahun oleh Pengadilan Tinggi Jawa Barat pada 2016 lalu.

Ia terbukti mengambil untung sebesar Rp 1,95 miliar dari total Rp 25 miliar hasil pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) ternak sapi atas kasus pada 2010.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa