(BACA JUGA: Eh, Ada Pembalap Mobil Kasih Diskon Apparel Yamaha Di Bekasi)
Priyo menceritakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar Undang-Undang Lalu Lintas berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Sehingga setiap pelanggaran yang ada perlu diberikan sanksi tegas.
“Knalpot brong/racing tidak dibuat untuk kendaraan harian sehingga suaranya bisa memekakkan telinga dan mengganggu pendengaran maupun pengendara lainnya,” ungkap Priyo.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Lima Motor Berknalpot Bising di Jakbar Terjaring Razia,
Editor | : | Iday |
Sumber | : | wartakotalive.com |
KOMENTAR