Otomotifnet.com – Tiga anggota polisi terjaring operasi Zebra Semeru 2018, karen tidak membawa surat tanda kendaraan bermotor (STNK).
Razia kendaraan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Hendrix K. Wardana bersama Kasi Propam Ipda Budiarto, dipintu masuk Mapolres Situbondo dengan sasaran seluruh anggota Polres yang membawa kendaraan bermotor.
Setiap anggota polisi yang akan masuk ke Mapolres tak luput dari pemeriksaan anggota Propam, diantaranya kelengkapan surat SIM, STNK, KTP dan KTA dan kelengkapan kendaraan harus sesuai standar termasuk helm SNI.
"Seluruh anggota polisi tidak ada bedanya dengan masyarakat. Semua kelengkapan kendaraannya juga turut diperiksa, ” ujar AKP Hendrix K. Wardana.
(BACA JUGA: Kok Bisa? Kakak Terciduk Polisi Curi Motor Adik Sendiri)
Kasat Lantas juga menyampikan pesan Kapolres, bahwa personil Polisi harus memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat.
Hal ini terkait tertib dalam berlalu lintas sehingga internal Polres Situbondo dilakukan razia dan penertiban yang dilakukan tanpa pemberitahuan.
Sementara itu, Kasi Propam Ipda Budiarto, SH mengatakan, ketiga anggota polisi yang terjaring razia san tidak membawa STNK diberikan tindakan tegas berupa Tilang.
“Anggota yang melanggar terkait dengan kendaraan maupun surat-surat kendaraannya tidak lengkap, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang ada “ tegas Ipda Budiarto.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kena Operasi Zebra, Tiga Polisi Ditilang Karena Tidak Bawa STNK,
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Tribun Medan |
KOMENTAR