Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gak Pandang Bulu, Polisi Terjaring Razia di Kantor Sendiri

Parwata - Rabu, 31 Oktober 2018 | 11:32 WIB
Satuan polisi lalu lintas Polres Aceh Utara mulai operasi zebra tahun 2018 dengan menilang kendaraan yang dimiliki personel polisi, di Markas Polisi Resort, di Lhoksukon, Aceh Utara, Selasa (30/10/2018).(Dok Polantas Aceh Utara)
Satuan polisi lalu lintas Polres Aceh Utara mulai operasi zebra tahun 2018 dengan menilang kendaraan yang dimiliki personel polisi, di Markas Polisi Resort, di Lhoksukon, Aceh Utara, Selasa (30/10/2018).(Dok Polantas Aceh Utara)

Otomotifnet.com – Operasi Zebra berlangsung di Aceh Utara memberikan kesan unik, sebab razia tersebut juga menjaring personelnya polisi yang melanggar.

Hari itu di Markas Polisi Resor, di Lhoksukon, Aceh Utara, Selasa (30/10/2018), pelaksanaan operasi pelanggaran lalu lintas pertama sudah dimulai.

Kasat Lantas Polres Aceh Utara Iptu Sandy Titah Nugraha, menyebutkan, petugas lalu lintas didampingi petugas Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) merazia seluruh kendaraan personel polisi di Porles Aceh Utara.

Mulai dari personel bintara hingga perwira. “Diperiksa surat-surat kendaraan, surat izin mengemudi (SIM), helm, sabuk keselamatan, knalpot blong dan spion. Tidak sedikit juga petugas polisi yang masih belum tertib, sehingga kita tilang,” kata Sandy.

(BACA JUGA: Besok Razia Gede-gedean Dimulai, Nunggak Pajak Bakal Dikasih Surat)

Dia menyebutkan, menegakkan aturan tentu harus dimulai dari institusi Polri sendiri, sehingga bisa menjadi contoh masyarakat di jalan raya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, sambung Sandy, menginstruksikan penertiban aturan lalu lintas harus dimulai dari personel polisi, baru pada masyarakat.

“Ada beberapa yang ditilang. Artinya, penegakan hukum tidak pandang bulu. Kendaraan milik polisi pun jika tak lengkap sesuai aturan, maka kita tilang juga. Masyarakat juga begitu,” tegas Sandy.

Setelah menilang kendaraan polisi, petugas lalu lintas baru menggelar razia di sejumlah titik dalam kabuapten itu.

(BACA JUGA: Hindari Razia, Pengendara Motor Sebut Nama Petugas Satu Per Satu)

Operasi zebra dilakukan serentak di Indonesia mulai 30 Oktober hingga 12 November 2018.

“Kami harap, masyarakat melengkapi surat kendaraan dan menaati peraturan berlalu lintas,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi di Aceh Utara Ditilang di Kantornya Sendiri",

Editor : Indra Aditya
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa