Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Empat Titik di Semarang Dihiasi CCTV, Tilang Elektronik Berlaku

Ignatius Ferdian - Minggu, 2 Desember 2018 | 16:30 WIB
Ilustrasi CCTV tilang elektronik
Pixabay.com/vjkombajn
Ilustrasi CCTV tilang elektronik

Otomotifnet.com - Mulai 3 Desember 2018 Satlantas Polrestabes Semarang akan menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (e-LTE).

Penegakan hukum dengan cara tilang dan mengandalkan bukti rekaman CCTV ini akan diuji coba di empat titik di Kota Semarang.

Empat titik tersebut berada pada Simpang Polda Jateng, Tugu Muda, Simpang Manggala Gajahmada dan Simpang RRI.

Alasan dipilihnya titik-titik tersebut karena CCTV yang terpasang di sana memiliki kemampuan yang cukup untuk melakukan zooming dan capturing.

(BACA JUGA: Asal Dana Pembelian CCTV Tilang Elektronik Dipermasalahkan, Sebagian Gak Transparan)

Untuk sementara jenis pelanggaran yang akan ditindak dengan ETLE adalah mereka yang berkendara dengan kendaraan berpelat H Kota Semarang dan melakukan pelanggaran menorobos lampu merah hingga melampaui garis jalan.

"Mereka yang kedapatan melanggar akan direkam dengan CCTV, lalu nomor kendaraan akan diidentifikasi siapa pemilik dan alamat oleh anggota dan surat konfirmasi kemudian akan dikirim ke terduga pelanggar," terang Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi, Rabu (28/11/2018).

Meski demikian, ia menjelaskan sebagai uji coba, untuk sementara program itu akan dilakukan selama kurun waktu dua minggu terlebih dahulu.

Setelah itu, kepolisian akan melakukan evaluasi dan melihat kendala yang terjadi dalam pelaksanaannya.

(BACA JUGA: Jakarta Dikepung CCTV, Tilang Zaman Sekarang Modal Database)

Editor : Iday
Sumber : Instagram,Tribun Jateng

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa