Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelat Non B Enggak Kebal Tilang Elektronik, Berlaku 2019

Ignatius Ferdian - Senin, 26 November 2018 | 06:00 WIB
Ilustrasi CCTV tilang elektronik
Pixabay.com/vjkombajn
Ilustrasi CCTV tilang elektronik

Otomotifnet.com - Awal tahun 2019 kendaraan non pelat B akan kena penerapan sistem tilang electronic traffic law enforcement (ETLE).

Adapun pelat kendaraan B adalah kode yang diperuntukkan mobil, motor, dan kendaraan lain yang terdaftar di wilayah kepolisian kota Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok.

"(Mulai 2019 kendaraan non-pelat B ditindak dengan tilang elektronik ETLE) Bisa.

Kami tinggal connect-kan dengan data Korlantas," ujar Yusuf selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya di acara peluncuran sistem tilang elektronik di kawasan Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (25/11/2018).

(BACA JUGA: Aneh, Ditilang Saat Razia Malah Pada Senang)

Ia mengatakan, Korps Lalu Lintas Kepolisian (Korlantas) RI telah memiliki data lengkap kendaraan seluruh Indonesia.

"Sebetulnya kalau kami ingin koneksikan datanya sekarang sudah ada datanya.

Namun, sistem ETLE ini baru siap awal tahun depan," kata Yusuf.

Ia menyampaikan, kendaraan berpelat nomor luar Jakarta di Ibu Kota jumlahnya tak sampai 10 persen.

(BACA JUGA: Tilang Elektronik Tambah Luas Tahun Depan, Uji Coba Lancar)

Editor : Iday
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa