Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bingung Bukan Alasan, Nih Dia 7 Hal Penting Soal Tilang Elektronik

Joni Lono Mulia - Kamis, 1 November 2018 | 10:50 WIB
Ilustrasi. Pusat Pemantau CCTV E-TLE
Instagram @tmcpoldametro
Ilustrasi. Pusat Pemantau CCTV E-TLE

Otomotifnet.com - Terhitung hari ini, Kamis (1/11/2018) sudah diberlakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement ( ETLE) di kawasan MH Thamrin dan Jl Sudirman, Jakarta.

Hal tersebut sebagaimana dengan rencana polda Metro Jaya serta disusul dengan selesainya masa uji coba serta sosialisasi pada bulan Oktober lalu.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, mengatakan sistem itu mengandalkan kamera CCTV berteknologi canggih yang akan memantau pelanggaran lalu lintas.

CCTV tersebut akan langsung mengirimkan rekaman gambar atau video pelanggaran ke back office milik Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.

Jika pengendara terbukti melanggar lalu lintas, nantinya polisi akan menerbitkan surat tilang yang kemudian dikirim ke alamat yang bersangkutan.

Untuk pembayan denda tilang bisa dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk kepolisian.

Bagi pelanggar yang coba-coba nekat ataupun beralasaan macam-macam bila kena tilang elektronik.

Biar lebih paham lagi, inilah 7 informasi penting tentang penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement ( ETLE).

(BACA JUGA: Bikin Kaget, Segini Harga Resmi Honda Forza 250)

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa