Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelat Non B Enggak Kebal Tilang Elektronik, Berlaku 2019

Ignatius Ferdian - Senin, 26 November 2018 | 06:00 WIB
Ilustrasi CCTV tilang elektronik
Pixabay.com/vjkombajn
Ilustrasi CCTV tilang elektronik

Oleh sebab itu, lanjut Yusuf, melakukan tilang pada kendaraan non-pelat B bukanlah hal yang sulit dalam penerapan ETLE.

Seperti diketahui, sejak diberlakukan pada November lalu, kendaraan yang tidak berpelat nomor B belum dapat ditilang dengan sistem tilang ETLE.

Dengan demikian, penindakan terhadap pengguna kendaraan non-pelat B masih dilakukan secara manual.

Terkait ETLE, Yusuf menyampaikan bahwa tahun depan Polda Metro Jaya menargetkan pemasangan 81 kamera CCTV ETLE di 25 titik di Jakarta.

Ia berharap, pemasangan CCTV ini dapat meningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

2019, Kendaraan Non-Pelat B Bisa Kena Tilang Sistem ETLE

Artikel serupa telah tayang di Kompas.com dengan judul "2019, Kendaraan Non-Pelat B Bisa Kena Tilang Sistem ETLE"

Editor : Iday
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa