"Setelah itu kami langsung ingin buat laporan ke Polsek Batuaji, namun diarahkan ke Polsek Sekupang karena masih wilayah hukum Polsek Sekupang," tuturnya.
Dia juga mengakui, bahwa Avanza yang hilang tersebut baru satu tahun dimilikinya setelah dibeli tahun 2017.
"Baru satu tahun mobil itu sama saya, dan saya membelinya sekitar Rp 200 juta lebih," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, satu unit Toyota Avanza merah nopol BP 1382 MD yang diduga hasil curanmor dibuang ke dalam jurang di Jl Trans Berelang, daerah Cakang, Kecamatan Galang, Batam.
(BACA JUGA: Pintu Avanza Remuk Dihajar 'T', Roda Depan CBR250RR Nempel Ke Mesin)
Avanza merah tampak berada di jurang yang berada di daerah cakang, Galang Batam.
Kondisi Avanza dalam keadaan rusak di bagian depan dan tidak ada korban jiwa di lokasi.
"Saat saya lewat kemarin dan lihat mobil itu di dalam jurang saya takut melihatnya ke bawah apakah ada korban, dan langsung telpon kepolisian Polsek Galang," kata seorang saksi warga sekitar Daerah Cakang, Galang Batam,Kamis (6/12/2018).
Kapolsek Sekupang, Kompol Oji Fahroji yang berada di lokasi menuturkan, dalam kejadian ini dari informasi Polsek Galang dan saksi yang pertama kali melihat tidak ada korban jiwa dan mobil tidak ada penumpang.
(BACA JUGA: Ada Lagi, Avanza Remuk Nyemplung Jurang, Sebelumnya Dilempari Massa)
Editor | : | Iday |
KOMENTAR