"Jadi kalau saat ditemui di jalan tidak tertera stiker uji kir, maka akan diberhentikan," tegas Budi.
Selain fokus pada pemeriksaan ramp check pada angkutan bus pariwisata, Menhub Budi Karya akan berkoordinasi secara intensif kepada Polri, Dishub, dan para operator.
"Oleh karenanya, kami berkoordinasi secara intensif dengan Polri dan Dishub," ucapnya.
Sebagai informasi, Ditjen Perhubungan Darat sendiri telah menargetkan 20.000 unit bus (Antar Kota Antar Provinsi, Antar Kota Dalam Provinsi, dan Pariwisata) untuk dilakukan diramp check.
Kegiatan ramp check dilakukan di 8 provinsi dan 48 terminal yang dipantau dan difokuskan pada daerah wisata.
Pelaksanaan ramp check jelang Nataru akan dilaksanakan pada sejumlah kota yaitu pada 1-15 Desember 2018.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR