Bery menjelaskan usai kecelakaan berupa tabrakan tersebut tersangka MLP melarikan diri.
Sehingga pada, Jumat (7/12/2018) anggota unit Laka melakukan penyelidikan terkait kecelakaan tersebut untuk menemukan barang bukti mobil truk yang diduga merupakan lawan tabrak motor.
Dikatakan Bery, pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 Wita pelaku MLP yang merupakan pengemudi truk menyerahkan diri ke kantor Satlantas Porles Sumba Timur.
Kemudian dilakukan penangkapan dan ditempatkan di rumah tahanan Polres Sumba Timur.
Artikel serupa telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lakalantas di Sumba Timur 2 Tewas, Sopir Truk Serahkan Diri Setelah Sempat Kabur
Editor | : | Iday |
Sumber | : | tribunnews |
KOMENTAR