Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tilang Elektronik Nyasar Bikin Risih, Cepat Blokir STNK

Senin, 10 Desember 2018 | 06:00 WIB
Ilustrasi kantor Samsat
Antonio Beniah Hotbonar/GridOto.com
Ilustrasi kantor Samsat

Hal itu karena saat ini sistem informasi di Samsat manapun sudah terkoneksi secara online.

Ia menjelaskan sudah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk memperbarui data kepemilikan kendaraan.

Jika ada orang yang akan melakukan pembayaran pajak tahunan dan identitas pribadi berbeda dengan yang ada di kendaraan maka akan dianjurkan langsung mutasi dan balik nama.

Hal itu menurutnya sudah berlaku di seluruh Samsat yang ada.

Sejak Korlantas Polri memerintahkan untuk melaksanakan program ETLE ia lantas mewajibkan kepada wajib pajak untuk menyesuaikan data kepemilikan kendaraan bermotor agar tidak merepotkan pemilik lama maupun pemilik baru.

Ini pelajaran kalau sudah jual mobil dan motor, buruan mutasi surat-surat.

Artikel serupa telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Risih Dapat Surat Tilang ETLE 'Nyasar'? Pemilik Lama Kendaraan Bisa Ajukan Blokir STNK

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa