Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Sebabnya, Penumpang Ojek Online Jarang Dapat Masker dan Tutup Rambut

Irsyaad Wijaya - Selasa, 25 Desember 2018 | 17:00 WIB
Iliustrasi ojek online
Tribunnews.com
Iliustrasi ojek online

Otomotifnet.com - Awal-awal adanya ojek online, selalu mengedepankan servis ke customer.

Seperti memenuhi hak customer mendapat masker hidung dan penutup rambut.

Tetapi lambat tahun, hak-hak penumpang itu sudah tak ada lagi dan seolah dilupakan.

Apa penyebabnya?

(Baca Juga : Masa Keemasan Income Rp 8-10 Juta Tinggal Kenangan, Ojek Online Didera Poin)

Ternyata, di balik hal itu para pengojek online punya alasan.

Yakni mereka harus mengambil masker dan penutup rambut di markas ojek online. 

Kadang lokasinya jauh dari si pengojek online.

“Ambilnya jauh, antre juga kan,” kata Zaini (51) salah satu pengojek online.

Untungnya, masih ada konsumen yang mengerti soal jarangnya penyediaan fasilitas masker wajah dan penutup rambut ini.

“Saya pribadi tidak terganggu karena memaklumi driver jauh untuk pengambilan masker itu sendiri,” ujar Wisnu salah seorang penumpang ojek online.

(Baca Juga : Pengendara Grab Kerja Banting Tulang, Oknum Call Center Dengan Enak Curangi Pendapatan Mereka)

Namun problem itu lantas tidak membuat ojek online menjadi sepi orderan.

Meskipun demikian penumpang tetap banyak gunakan jasanya sebagai kebutuhan sehari-hari.

Sebelumnya diberitakan, beberapa tahun silam merupakan masa keemasan pengojek online.

Iming-imingnya bisa mendapat penghasilan Rp 8-10 juta perbulan.

Nyatanya satu orang pengojek online bisa mengantongi Rp 8 juta bahkan lebih.

Namun, berjalan waktu, kini pendapatan per bulan kurang dari Rp5 juta.

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa