Otomotifnet.com - Seorang pemuda warga Desa Pule, Kecamatan Modo, Lamongan Jawa Timur, tak melawan saat dibekuk petugas kepolisian.
Yoyok Purnomo (25) ditangkap karena mencuri motor milik korban Suwarti (38) di Dusun Sempu Kecamatan Kedungpring dengan cara masuk rumah saat ditinggal pemiliknya belanja.
"Pelaku ditangkap di rumahnya, berikut barang bukti sepeda motor," kata Kapolsek Kedungpring, AKP Guntar Setiawan kepada wartawan, Sabtu (05/01/2019).
Tersangka masuk ke rumah Tasmonah ibu Suwarti,di rumah yang dititipi motor oleh korban saat memberitahu akan ditinggal ke Malang.
(Baca Juga : Ular Piton Nongol Dari Balik Jok Vario, Petugas Pombensin Kaget)
Tahu kondisi kosong, tersangka membawa kabur motor dan langsung dikandangkan di dalam rumahnya.
Yoyok yang keburu ditangkap ini baru sempat melepas plat nopol pol S 5626 JO motor curiannya dan hendak diganti dengan nopol palsu sebelum dibawa keluar dari rumahnya.
Honda Scoopy milik korban sebelumnya dititipkan di rumah Tasmonah, ibunya.
Pelaku masuk ke rumah sasaran tanpa menemui kesulitan apapun masuk rumah melewati pintu depan yang saat itu tidak terkunci.
(Baca Juga : Honda Vario Dihajar Kereta, Pemotor Yang Selamat Akhirnya Meninggal Dunia)
Sekambalinya dari belanja, Tasmonah merasakan ada yang ganjil di rumahnya, dan baru sadar kalau motor milik anaknya yang dititipkan di rumahnya telah hilang.
Saksi Tasmonah bergegas ke rumah Thoir untuk memberi tahu korban yang masih ada di Malang.
Peristiwa pencurian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kedungpring.
Berbekal laporan dan keterangan saksi, polisi bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan jejak pelaku yakni Yoyok Purnomo, warga tetangga kecamatan, Modo.
"Ditaksir harga sepeda motor yang dicuri itu sekitar Rp 15 juta," kata Guntar.
Artikel serupa telah tayang di surya.co.id dengan judul Baru Lepas Plat Nopol Motor Curian, Aksi Pemuda Lamongan Ini Dihentikan Polisi
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR