Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Honda BeAT Rampasan Dijual Rp 1,8 Juta, Pelaku Tertangkap Mudah Lewat Facebook

Ignatius Ferdian - Senin, 7 Januari 2019 | 14:35 WIB
Ilustrasi perampasan motor.
tribunnews
Ilustrasi perampasan motor.

"Modusnya tersangka memepet dan kemudian menakut-nakuti korban yang masih dibawah umur dengan kalimat bernada ancaman `gua tembak lo' dan kemudian tersangka mengambil motor yang dikendarai korban," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra mengatakan, pada keesokan harinya, diketahui motor korban dijual para pelaku melalui Facebook di akun grup Info Balap Liar Serpong.

"Motor korban dijual dengan harga Rp 1,8 juta dan untuk transaksi dilakukan di daerah Jombang, Tangerang Selatan," katanya.

Mengetahui informasi tersebut, pelapor yang merupakan orangtua korban, memposting perkara tersebut di Facebook.

(Baca Juga : Detik-Detik Yamaha R15 Gagal Cornering, Netizen Beri Komentar Bercanda)

Setelah memastikan kepada korban dan saksi jika foto yang diterima adalah pelaku, pelapor berkoordinasi dengan Polsek Kembangan.

"Tersangka MAS kami amankan di Alfa Midi di Jalan Raya Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, pada Jumat (4/1/2019) sekitar pukul 23.30 WIB. Sementara untuk tersangka JY, kami masih memburunya," kata Dimitri.

Barang bukti yang disita di antaranya satu unit Honda BeAT milik tersangka, satu lembar surat pengantar leasing dari PT Federal International Finance dan satu lembar fotokopi BPKB dan fotokopi STNK Honda BeAT.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Artikel serupa telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pelaku Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polisi Usai Jual Motor Melalui Akun Facebook

 

Editor : Iday
Sumber : Wartakota

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa