Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sopir Travel Ditangkap Polisi di Jalan, 0,23 Gram Sabu-sabu Jadi Bukti

Irsyaad Wijaya - Rabu, 16 Januari 2019 | 21:10 WIB
Sopir Travel dibekuk polisi gara-gara jual sabu-sabu
surya/galih lintartika
Sopir Travel dibekuk polisi gara-gara jual sabu-sabu

Otomotifnet.com - Seorang sopir travel diamankan anggota Polres Pasuruan (14/1/19).

Pelanggaran yang dibuatnya bukan karena melanggar rambu lalu lintas, tapi jual barang haram.

Tersangka adalah AP warga Dusun Gedog, Desa Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Tersangka diamankan di pinggir Jl Desa Purwodadi Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

(Baca Juga : Honda Jazz Bonyok Vs Tiga Motor, Dua Tewas, Alat Isap Sabu Petunjuk)

Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti 0,23 gram sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan AKP Nanang Sugiyono menjelaskan, tersangka ini sudah lama dipantau pergerakannya.

Ia merupakan pengedar kelas teri.

Kata dia, tersangka ini sebenarnya bekerja sebagai sopir travel setiap hari.

(Baca Juga : Otak Kriminal, Tangki Bensin Avanza Jadi Persembunyian Sabu Nyaris Sekilo)

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa