Keempat motor tersebut berjenis Yahama RX-King dengan nomor polisi B 5322 BK, Honda Vario B 3694 TXZ, Honda Karisma B 6195 UEN, serta satu unit motor Yamaha Mio berpelat B 6741 UVC.
Dalam kesempatan ini, Pandji juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan yang terus mengintai di sekitar masyarakat.
"Kami harap masyarakat bisa lebih berhati-hati, parkir motor jangan sembarangan, kalau perlu di double kuncinya," kata Pandji.
"Kalau dirumah juga jangan lupa kunci selalu pintu gerbang," tambahnya.
Artikel serupa telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Belum Sempat Jual Hasil Curian, 2 Maling Spesialis Motor Diringkus Polisi di Pulogadung
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Tribun Jakarta |
KOMENTAR