Otomotifnet.com - Dua orang anggota komplotan spesialis pencurian motor yang kerap beraksi di Pulogadung, Jakarta Timur berhasil dibekuk pihak kepolisian.
Mereka ialah SF (23), warga Cilacap, Jawa Tengah dan WY (28), warga Lampung Tengah.
Dalam aksinya, salah satu dari pelaku memakai ilmu mekanik.
"Kedua pelaku memang spesialis pencuri motor, segala cara bisa mereka lakukan"
"Salah satu pelaku dulunya pernah bekerja di bengkel jadi tahu betul seluk-beluk motor," kata Kapolsek Pulogadung Kompol Pandji Santoso (18/1/2019).
(Baca Juga : Incar Pemotor Anak di Bawah Umur, Jual Barbuk di FB, Pelaku Dibekuk)
Berdasarkan hasil keterangan, paling tidak keduanya telah menjalankan aksinya di wilayah Pulogadung sebanyak tiga kali sejak awal Desember hingga Januari 2019 ini.
"Paling tidak sudah tiga kali mereka melancarkan aksinya, yaitu di Pasar Pulogadung, Jalan Palad, dan di Jalan Cinta," ujarnya di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur.
Aksi keduanya pun berakhir ketika petugas kepolisian dari Polsek Pulogadung meringkus mereka (16/1/2019)
Tak hanya meringkus kedua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian yang belum sempat mereka jual.
(Baca Juga : Pemotor Korban Pohon Tumbang Meninggal, Alami Luka Parah di Sekujur Tubuh)
Keempat motor tersebut berjenis Yahama RX-King dengan nomor polisi B 5322 BK, Honda Vario B 3694 TXZ, Honda Karisma B 6195 UEN, serta satu unit motor Yamaha Mio berpelat B 6741 UVC.
Dalam kesempatan ini, Pandji juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan yang terus mengintai di sekitar masyarakat.
"Kami harap masyarakat bisa lebih berhati-hati, parkir motor jangan sembarangan, kalau perlu di double kuncinya," kata Pandji.
"Kalau dirumah juga jangan lupa kunci selalu pintu gerbang," tambahnya.
Artikel serupa telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Belum Sempat Jual Hasil Curian, 2 Maling Spesialis Motor Diringkus Polisi di Pulogadung
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Tribun Jakarta |
KOMENTAR