Otomotifnet.com - Pelaku begal dengan kekerasan akhirnya dibekuk oleh Kepolisian Sektor Tanjungsari.
Pelaku ditangkap setelah melancarkan aksinya di Kampung Babakan Pasirkalong Desa Antajaya Kecamatan Tanjungsari.
Korban atas nama Ranggi Anggara (14) beralamat di Kampung Cogreg, Rt. 024/12, Desa Tanjungrasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.
Menurut informasi, kejadian berawal Jumat (25/01/2019) sekitar pukul 14.30 wib, korban bersama kedua temannya mengendarai motor pulang sekolah.
(Baca Juga : Honda Vario Ringsek Dihajar Kereta, Palang Pintu Nutup Diserobot)
Di tempat yang agak sepi, korban dipepet dan disuruh berhenti oleh dua pelaku yang mengendarai motor berboncengan.
"Saat korban bersama dua temannya mengendarai motor setelah pulang sekolah, di tempat yang agak sepi korban dipepet dan disuruh berhenti oleh dua pelaku yang mengendarai motor berboncengan," ujar Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena (26/1/2019).
Setelah korban berhenti, salah seorang pelaku langsung menghampiri sambil memegang krah baju untuk turun, kemudian korban mencabut kunci motornya dilemparkan ke pinggir jalan.
"Kemudian pelaku yang satu lagi langsung mengambil kunci motor tersebut dan menghidupkan motor korban dan kabur," ucapnya.
(Baca Juga : Honda Scoopy Ambruk Tertimpa Pohon, Helm Hancur, Pemotor Tak Bernyawa)
Beruntungnya, berselang dua menit lewat seseorang pengendara motor berhenti karena korban dan temannya sedang menangis, sambil menceritakan bahwa motornya diambil paksa oleh pelaku.
Tak tinggal diam, dia pun menanyakan tentang ciri-ciri motor yang diambil pelaku dan ciri-ciri pelaku.
"Dengan maksud agar menghadang pelaku, ternyata betul para pelaku lewat di simpang pamipiran tersebut, kemudian oleh para tukang ojek dan masyarakat menghadang pelaku dengan menggunakan bambu dan lain lain," ucapnya AKP Ita.
Namun satu pelaku mencoba menerobos massa yang menghadang dan akhirnya menabrak salah satu penduduk.
(Baca Juga : Toyota Yaris Sampai Honda BeAT Kena Teror Kain Api, Kebakar Saat Parkir)
Karena oleng, pelaku pun jatuh dan ditangkap oleh warga sehingga menjadi bulan-bulanan massa, sedangkan motor milik pelaku dibakar.
Sementara, pelaku yang satu lagi dengan meninggalkan motor hasil rampasanya dan lari menuju kebon dan persawahan sehingga dilakukan pengejaran.
Barang bukti yang disita yaitu satu unit Honda Supra Fit milik pelaku yang dibakar massa, satu unit Honda BeAT warna putih No.Pol F 5575 FBK milik korban.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Gridoto |
KOMENTAR