Otomotifnet.com - Aksi kejar-kejaran anggota Satuan Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim terhadap pelaku kejahatan berlangsung dramatis.
Empat mobil anggota PJR Polda Jatim terjun langsung menghentikan Toyota Avanza plat nomor palsu N 1918 NB warna silver yang dikendarai pelaku pencurian melaju di ruas jalan tol (2/2/2019).
Pengejaran pelaku pencurian itu berlangsung sengit dari ruas jalan tol Porong Sidoarjo menuju ke jalan raya hingga tol Kota Surabaya, Jawa Timur.
Polisi memaksa pelaku supaya menyerah agar menghentikan mobilnya menepi di bahu jalan.
(Baca Juga : Heboh Polisi Bakal Tangkap Pemakai GPS Di Motor, Ini Faktanya)
Karena tidak mau berhenti Polisi bertindak tegas dengan memukul kaca depan mobil pelaku supaya pelaku menghentikan mobilnya.
Pelaku tidak mengindahkannya justru memacu kencang mobil berupaya melarikan diri dari kejaran petugas PJR.
Pelaku mengendarai mobil ugal-ugalan membahayakan pengguna jalan.
Pihak Kepolisian akhirnya bertindak tegas memepet mobil pelaku dari depan dan sisi samping kiri.
(Baca Juga : Bus Bandung Express dan Efisiensi Adu Muka, Efek Truk Terlalu Ke Kanan)
Polisi akhirnya bisa menghentikan mobil itu dan menangkap pelaku usai kejar-kejaran selama 45 menit.
Kanit 2 Tol Satelit Sat PJR Polda Jatim, AKP Ricky Tri Dharma menjelaskan pegejaran terhadap pelaku pencurian itu dari informasi petugas Jasamarga yang mengetahui pelaku mencuri aki truk parkir di rest area LM 26A Waru-Porong Sidoarjo.
Pihak Jasamarga mengejar mobil pelaku yang mengarah ke gerbang Tol Sidoarjo 1, lalu putar balik menuju ke Waru.
"Kami mendapat laporan itu lalu melakukan penyekatan di gerbang tol Waru utama. Semua gerbang kami tutup tetapi pelaku menerobos menabrak portal," ungkapnya di kantor induk Unit Jatim II Tol Plaza Waru Sidoarjo (2/2/2019).
(Baca Juga : Kasus Mercy E400 Tabrak Honda BeAT di Solo, Pemotor Meninggal, Pengemudi Divonis 1 Tahun Penjara)
Ricky melanjutkan, 4 Kijang darumi PJR Jatim II yaitu 203, 204, 205 dan 206 melakukan pengejaran mobil pelaku yang mengarah ke ruas jalan tol menuju Gresik.
Mobil pelaku keluar dari jalan tol dari gerbang Tandes Timur I.
Pengejaran dilakukan turun ke bawah memutar arah JL Tanjung sari Margomulyo yang saat itu pelaku masuk ke tol Bangyurip.
"Pintu gerbang tol sudah kami tutup tapi pelaku tetap menerobos hingga beberapa portal rusak," ceritanya.
(Baca Juga : MINI Cooper Buat Jualan Jajanan, Aksi Bu Dendy Ngemper Jadi Perhatian)
Dikatakannya, pihaknya mengejar mobil pelaku yang mengarah ke Banyuurip.
Pihaknya, berupaya menghentikan secara paksa saat Lalu lintas di jalan tol mulai padat.
Dua mobil PJR Polda Jatim memepet dan menabrak mobil pelaku dari depan samping kiri.
"Pelaku masih berupaya kabur lalu mobil anggota menabraknya dari arah belakang hingga terkena mobil warga pengguna jalan," ucapnya kepada.
Masih kata Ricky, mobil pelaku dalam kondisi terjepit masih berupaya melarikan diri meloncat setinggi 3 meter dari jalan tol turu di KM 4B dibawah jembatan tol.
Anggota PJR Briptu Khozin turun mengejar pelaku hingga berhasil ditangkap.
"Pelaku ditangkap ada barang bukti sebanyak 9 aki curian di dalam mobilnya," pungkasnya.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Facebook.com/Romansa Sopir Truck,Tribun Jatim |
KOMENTAR