Otomotifnet.com - Pertamina menanggapi terkait puluhan traktor yang menggeruduk salah satu SPBU-nya.
Aksi puluhan traktor itu wujud kekecewaan petani yang tak diperbolehkan membeli BBM memakai jeriken.
Menanggapi aksi itu, Arya Dwi Paramita, Media Communication Manager PT Pertamina (Persero) angkat suara.
Arya menyebut, berdasarkan pengecekan di lapangan, aksi itu bukan berlangsung di Klaten seperti informasi sebelumnya.
(Baca Juga : Pom Bensin Pertamina Diserbu, Kendaraan yang Dibawa Jarang Keliatan di Jalan)
Adapun antrian yang terjadi, merupakan peristiwa minggu lalu, (28/1/2019).
Menurut Arya, sejak satu minggu yang lalu, penjualan BBM sudah berjalan normal.
SPBU yang bersangkutan sudah diberikan pembinaan dari Pertamina dan diharapkan kejadian ini tidak terulang lagi.
Ia menilai, sesuai Perpres 191 tahun 2014 Pasal 3 dan Lampiran dari Perpres tersebut, PT Pertamina (Persero) diperbolehkan melayani penjualan solar dengan jiriken untuk keperluan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) seperti nelayan dan petani.
(Baca Juga : Operator SPBU Ditampar Keras Pemilik Mobil, Marah Kehabisan Premium)
Namun sepanjang disertai surat rekomendasi dari SKPD yang membidangi pertanian atau Lurah/Camat setempat.
Pertamina, lanjut Arya, telah menyampaikan informasi tersebut kepada SPBU yang bersangkutan agar melayani pembelian solar dengan jiriken yang dilengkapi surat rekomendasi dari dinas setempat.
Hingga kini pihak SPBU yang bersangkutan telah melayani pembelian solar para petani pembawa traktor tersebut.
“Itu kejadian minggu lalu, Pertamina memberikan informasi dan teguran kepada SPBU yang bersangkutan untuk tetap melayani para petani yang membeli solar selama menggunakan surat rekomendasi dari dinas terkait atau camat setempat,” tegas Arya.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR