Lantaran melawan arus saat berusaha menghindari petugas yang sedang mengatur lalu lintas di putaran Pasar Modern, BSD.
"Petugas kami di lapangan melakukan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar tersebut marah dan membentak petugas," tambahnya menerangkan.
Jelas terlihat dalam video yang beredar, pria tersebut terus merusak motornya.
Berkali-kali motor dibanting, dipukul dengan batu, dan 'dipreteli'.
(Baca Juga : Jupiter MX Malang, Dibanting Sana-Sini, Dianiaya Sama Pemilik)
Diketahui, pelaku berinisial AS berusia 19 tahun ini berasal dari Lampung Utara dan mengatakan kepada polisi akan mengambil surat-surat kendaraan.
"Sampai saat ini kami masih menunggu pelanggar mengambil surat-surat dan menunjukkannya kepada pihak kepolisian. Sementara Honda Scoopy kami amankan," ungkap AKP Lalu Hedwin.
AKP Lalu Hedwin juga menegaskan, jika tidak ada itikad baik dari pelanggar tersebut kasus akan kami limpahkan ke pengadilan.
Tengok nih aksi bakar STNK yang dilakukan pemilik dari akun Instagram @teamhujat:
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Instagram/@teamhujat |
KOMENTAR