Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Harga Premium Turun Jadi Rp 6.450, Ini Penyesuaian Pertamina di Jamali

Irsyaad Wijaya - Senin, 11 Februari 2019 | 10:20 WIB
Ilustrasi. SPBU COCO Pertamina
Instagram @pertamina
Ilustrasi. SPBU COCO Pertamina

Hal itu berbeda dengan jenis BBM Umum Non-Subsidi.

Dengan Keputusan Menteri ESDM No. 19 K/10/MEM/2019 yang berlaku sejak 1 Februari 2019, formula harga jual eceran berpedoman pada hasil penambahan dari MOPS, konstanta (biaya perolehan di luar harga produk, biaya penyimpanan dan biaya distribusi), margin, PPN 10 persen.

Serta PBBKB sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi setempat.

Pemerintah menetapkan batasan margin paling rendah 5 persen dan paling tinggi 10 persen dari harga dasar.

(Baca Juga : Terungkap! Air Sumur Bisa Hidupkan Motor, Ada Kandungan BBM)

Dengan formula ini, lanjut Djoko, badan usaha telah melakukan penyesuaian harga mengikuti aturan tersebut.

"Penurunan harga terjadi dari Rp 50 hingga yang tertinggi Rp 1.100," kata Djoko.

Hingga saat ini, tercatat lima badan usaha telah melakukan penyesuaian harga.

Yakni PT Aneka Petroindo Raya per 6 Februari 2019, PT Vivo energy Indonesia per 8 Februari 2019, PT Shell Indonesia dan PT Total Oil Indonesia per 9 Februari 2019, serta PT Pertamina (Persero) per 10 Februari 2019.

(Baca Juga : Pertamina Luncurkan Call Center Baru, Silakan Komplain Atau Cari Info)

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa