Otomotifnet.com - Pemotor remaja yang disebut-sebut memukul polisi saat ditilang ternyata tidak benar.
Kasatlantas Polresta Banjarmasin, Kompol Wibowo penindakan terhadap remaja dibenarkannya.
Menurutnya, penindakan dilakukan lantaran pemotor melanggar lalu lintas dan tak membawa surat-surat kelengkapan.
"Iya betul. Itu karena remaja tersebut tidak membawa surat-menyurat berkendara seperti SIM," kata Wibowo.
(Baca Juga : Pengendara CBR150R Yang Viral Pukul Spion Mobil Ngaku Ingin Tenar Di Medsos)
Namun saat disinggung mengenai adanya aksi pemukulan kepada aparat kepolisian, ia menampiknya.
Menurut Wibowo, berdasarkan informasi yang Dia peroleh dari sejumlah anggota yang melakukan pengamanan, remaja itu hanya panik.
Pemotor remaja itu hanya tak mampu menguasai diri dan sempat berontak sebelum akhirnya harus diamankan personel kepolisian.
"Jadi, enggak ada itu mukul anggota begini-begini. Karena setelah saya tanya dengan anggota pun, mereka tidak menemui pemukulan," jelasnya.
(Baca Juga : Video Bocah 13 Tahun Naik CBR150R dan Scoopy 'Geplak' Spion Mobil, Warga Bali Geram!)
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR