Otomotifnet.com - Bocah berumur 13 tahun yang viral di media sosial karena naik motor ugal-ugalan akhirnya diamankan Polresta Denpasar.
Polisi menyebutkan aksi yang dilakukan pelajar tersebut hanya untuk membuat dirinya terkenal di medsos.
Selain ugal-ugalan saat mengendarai Honda CBR150R, AB juga merusak spion mobil dan motor pengendara lain.
Polisi mengamankannya pada (31/1/2019), kemudian memanggil orangtua dan pihak sekolah (1/2/2019).
(Baca Juga : Bocah Ingusan Hobi 'Geplak' Spion Dipanggil Polisi, Honda CBR150R Dikandangin)
Setelah pemanggilan tersebut, pengacara pelaku kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada korban, warga, serta Polresta Denpasar atas aksi korban yang merupakan warga asing itu.
"Kami mewakili AB dan keluarga meminta maaf sebesar-besarnya atas kenakalan yang dilakukannya," ujar pengacara AB, Dharma Nagara, kepada awak media di Mapolresta Denpasar.
Dharma Nagara juga menyampaikan terima kasih kepada Wakapolresta dan Sat Lantas Polresta Denpasar yang telah memfasilitasi mediasi ini hingga AB bisa mendapatkan binaan lebih lanjut.
"Pelaku berjanji tidak melakukan hal yang sama lagi," lanjutnya.
(Baca Juga : Heboh! Bocah Naik CBR150R Bikin Rusuh di Bali, Polisi Datangi Sekolah)
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Tribun Bali |
KOMENTAR