Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mio J Dibayar Pakai Receh, Bobot Duit Sampai 50 Kilogram, Ngitungnya Dikeroyok

Ignatius Ferdian - Sabtu, 9 Maret 2019 | 18:44 WIB
Uang receh yang diterima dari pembeli saat dihitung oleh pemilik dealer motor bekas di Gebang Syariah Motor (GSM)
TribunSolo.com/Asep Abdullah Rowi
Uang receh yang diterima dari pembeli saat dihitung oleh pemilik dealer motor bekas di Gebang Syariah Motor (GSM)

Otomotifnet.com - Bawa uang receh seberat 50 kilogram, pria asal Boyolali membeli satu unit Yamnaha Mio J seharga Rp 7,4 juta.

Eksan Widodo, membeli motor seken tersebut di Solo memakai uang receh pecahan Rp 100, Rp 200, Rp 500 dan Rp 1.000 senilai Rp 7,4 juta.

Ia membeli motor tersebut di Dealer Gebang Syariah Motor (GSM) Solo (8/3/2019).

Sang pemilik Gebang Syariah Motor, Nur Komaini Hudoyo (40), sempat tidak percaya ada warga membeli motor seken di dealernya memakai uang receh Rp 7,4 juta.

(Baca Juga : Vokalis dan Pembalap, Keith Flint Tewas, Ini Sejarahnya di Balap Motor)

Sejak membuka usaha jual-beli motor bekas delapan tahun lalu, baru kali ini ia melayani pembeli memakai uang receh.

Saat ditemui di dealernya di Perum Gebang RT 3 RW 25, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Nur sedang menghitung uang dari pembeli.

Tampak ada uang receh pecahan Rp 100, Rp 200, Rp 500 hingga Rp 1.000.

Masing-masing dikemas dalam sebuah plastik dengan jumlah Rp 100 ribu, Rp 500 ribu hingga sebesar Rp 1 juta.

(Baca Juga : Modus Baru Ranjau Ban, Lebih Bahaya Dari Paku, Tinggalkan Lubang Besar)

Editor : Iday
Sumber : Tribun Solo

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa