Otomotifnet.com - Honda Brio menjadi barang bukti pencurian di Mapolres Tulungagung.
City car merah bernopol AG 1871 SK itu milik Andrian Yulianto (42) yang raib dicuri Rizki Anggara (24) pada, (9/3).
Usai melakukan pengejaran beberapa waktu, akhirnya pelaku berhasil dirungkus dengan hadiah timah panas di kaki kanan.
Polres Tulungagung berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti Honda Brio.
(Baca Juga : Honda Brio Bercecer Nasi, Pengemudi Terlelap Sekejap, Dua Gerobak Nasgor Dihajar)
Melalui Waka Polres, Kompol Andik Gunawan, mobil hasil curian ini diserahkan kepada Andrian.
"Mobil kami serahkan dari yang berhasil kami sita dari pelaku pencurian," ujar Andik.
Kunci itu kemudian diserahkan kepada Andrian.
Saat dikembalikan, Honda Brio dalam keadaan utuh, tidak ada yang rusak.
(Baca Juga : Brio Baru Dibikin Merunduk, Kaki-kaki Rumit, Racikan Pembalap Nasional)
Dari pengakuan Rizki, Brio itu sempat dilarikan ke Malang.
Dari Malang, Rizki kemudian mengarah ke Surabaya, pulang ke rumah orang tuanya di Kebraon, Kecamatan Karangpilang.
"Saya ditangkap di gang depan rumah," ujar Rizki.
Laki-laki yang bekerja sebagai Satpam ini mengaku mengalami kesulitan ekonomi.
Ia bermaksud menjual Honda Brio milik temannya itu.
Namun sebelum niat jahatnya tercapai, anggota Satreskrim Polres Tulungagung lebih dulu menangkapnya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Maling Honda Brio di Tulungagung Pulang ke Surabaya, di Ujung Gang sudah ada Polisi
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR