Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Truk Tangki Dibajak 10 Orang, Polisi Tetapkan Dua Tersangka, Diancam 9 Tahun Penjara

Irsyaad Wijaya - Selasa, 19 Maret 2019 | 16:35 WIB
Dua truk tangki usai dibajak utuk aksi demo di depan Istana Negara
Warta Kota/Joko Supriyanto
Dua truk tangki usai dibajak utuk aksi demo di depan Istana Negara

Otomotifnet.com - Polisi menetapkan dua orang menjadi tersangka di kasus pembajakan dua truk tangki Pertamina, (18/3).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan kedua tersangka masing-masing berinisial M dan N.

Mereka diamankan bersama delapan orang lainnya yang masih dalam pemeriksaan.

“Ada dua yang sudah ditahan, dengan peran M sebagai pelaku perampasan truk tangki dan N sebagai aktor intelektual yang merencanakan dan memerintahkan para pelaku,” kata Budhi, (19/3).

(Baca Juga : Tegang! Dua Truk Tangki Pertamina Dibajak 10 Orang, Tujuan ke Istana Negara)

Akibat perbuatannya tersebut, kedua tersangka dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.

“Ancaman hukumannya itu di atas 9 tahun ya,” kata Budhi.

Para pelaku yang ditangkap merupakan anggota dari Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPAMT).

Hingga kini sudah ada 17 orang saksi yang diperiksa terdiri dari para pelaku, pengemudi dan kernet mobil tangki, serta pihak Pertamina.

(Baca Juga : Sopir dan Kernet Truk Tangki Pembajakan Diperiksa, 10 Orang Diburu!)

Pembajakan dua truk tangki PT Pertamina terjadi di dua tempat berbeda dan pada waktu yang hampir bersamaan.

Satu dibajak di pintu tol Ancol, sedangkan satu lainnya dibajak di pintu tol Podomoro.

Para pelaku disinyalir sudah merencanakan aksinya tersebut.

Kemarin, dua unit truk tangki PT Pertamina yang dibajak tiba di Mapolres Metro Jakarta Utara.

(Baca Juga : Pelaku Pembajakan Truk Tangki Pertamina Diamankan, Ini Daftar Namanya)

Hanya saja sebelumnya kedua unit truk tangki itu sempat mengalami kerusakan.

Menurut Budhi kedua truk tangki masing-masing berkapasitas 32 ribu liter.

masing-masing bernopol B 9214 TFU dan B 9575 UFU diparkir di depan Mapolres Metro Jakarta Utara.

Beberapa kerusakan yang terjadi pada truk tangki antara lain seperti kompresor rem, lampu-lampu rem, lampu belakang, hingga lampu sein tak berfungsi.

(Baca Juga : Truk Tangki Pertamina Tak Bertuan, Dijarah Warga Korban Gempa Palu Karena Butuh BBM)

Sehingga sempat dilakukan perbaikan oleh tim dari Pertamina.

Namun demikian Budhi mengaku pihaknya belum bisa memastikan apakah kerusakan tersebut akibat aksi pembajakan atau bukan.

“Kami akan dalami (penyebab kerusakan),” tegas Budhi.

Terkait apakah sopir truk tangki dengan para pembajak saling kenal, menurut Budhi hal itu masih didalami.

Namun demikian sopir ikut berada di dalam truk saat aksi pembajakan terjadi.

 

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Seorang Pelaku dan Otak Pembajakan Mobil Truk Pertamina Jadi Tersangka, Ancamannya 9 Tahun Penjara

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa