Mereka juga menjelaskan tugas utama debt collector enggak seseram penunggak kredit motor.
"Debt collector cuma menagih dan meminta keseriusan si penunggak angsuran. Enggak lebih dari itu," katanya.
Bagaimana sampai ada debt collector menarik atau menyita motor?
"Itu enggak boleh. Kalau mau menyita motor, pemilik motor minta surat sita dari pengadilan. Itu bukan tugas debt collector," tambah sumber.
Seandainya si penunggak kredit motor mau urus sendiri, silakan datang ke leasing.
"Motor yang nunggak kredit, diinapkan ke leasing. Bisa diambil setelah angsuran dibayar. Enggak ada sita," tutupnya.
Jadi, bisa dilawan debt collector kalau yang berani sita motor.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Motorplus Online |
KOMENTAR