Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mantan Debt Collector Sebut Tugas Mereka Sebenarnya, Bukan Menyita Motor

Ignatius Ferdian - Selasa, 16 April 2019 | 13:00 WIB
Ilustrasi debt collector.
istimewa
Ilustrasi debt collector.

Otomotifnet.com - Kehadiran debt collector kerap ditakutkan para pemilik motor yang kerap nunggak angsuran.

Tapi banyak yang belum tahu kalau debt collector yang bisa bikin ngeri pemilik motor enggak tahunya punya batasan.

Tugas debt collector enggak tahunya tidak semenakutkan yang dibayangkan pemilik motor yang nunggak angsuran.

Debt collector disebut atau dikenal dengan julukan mata elang.

(Baca Juga : Honda GL Max Bikin Panik SPBU, Mesin Diengkol Enggak Nyala, Justru Api Berkobar)

Disebut dengan mata elang karena debt collector diberi target mengejar penunggak angsuran kredit motor.

"Targetnya sih enggak mengerikan seperti anggapan orang," ujar salah satu sumber yang juga mantan koordinator debt collector.

Sayangnya, banyak debt collector terpaksa memberhentikan pemilik motor yang macet kreditnya di tengah jalan.

"Pemilik motornya enggak mau dihubungi. Kucing-kucingan. Akhirnya, debt collector cegat di tengah jalan," jelas narsum tersebut.

(Baca Juga : Via Vallen Sangar Naik Harley-Davidson Softail, Tapi Lupa Sesuatu)

Mereka juga menjelaskan tugas utama debt collector enggak seseram penunggak kredit motor.

"Debt collector cuma menagih dan meminta keseriusan si penunggak angsuran. Enggak lebih dari itu," katanya.

Bagaimana sampai ada debt collector menarik atau menyita motor?

"Itu enggak boleh. Kalau mau menyita motor, pemilik motor minta surat sita dari pengadilan. Itu bukan tugas debt collector," tambah sumber.

Seandainya si penunggak kredit motor mau urus sendiri, silakan datang ke leasing.

"Motor yang nunggak kredit, diinapkan ke leasing. Bisa diambil setelah angsuran dibayar. Enggak ada sita," tutupnya.

Jadi, bisa dilawan debt collector kalau yang berani sita motor.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : Motorplus Online

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa