Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Honda PCX 150 Gredek Bisa Diklaim, Ini Dia Syaratnya

Fariz Ibrahim - Senin, 22 April 2019 | 11:45 WIB
Ilustrasi Honda All New PCX 150
AHM
Ilustrasi Honda All New PCX 150

Otomotifnet.com - Skutik mewah generasi ketiga, Honda PCX 150 lokal tengah mendapat banyak perhatian dari warganet.

Pasalnya masalah ‘gredek’ dari area CVT di rpm rendah beberapa dirasakan penggunanya, bahkan terus terjadi meskipun sang pemilik sudah melakukan servis.

Bagi pemilik skutik ini yang mengalami hal yang sama, dan mulai merasa ‘gerah’ akan gredek yang tak kunjung hilang, tak perlu khawatir, karena masalah ini dapat diklaim ke bengkel resmi Honda.

Namun dengan beberapa syarat.

(Baca Juga : Toyota Avanza Ini Jadi Buron SPBU Pertamina, Belum Bayar Dapat Kembalian)

“Harus ada buku servis, odometer di bawah 10.000 km, perawatan rutin di AHASS, dan belum ada modifikasi,"

"Contoh, kalau ada yang mangkoknya sudah dimodifikasi seperti dibolongi ya gak bisa klaim,” ujar Achmad Ghofur kepala mekanik AHASS 001 Dewi Sartika, Cawang, Jaktim.

Jadi anda pemilik PCX 150 lokal yang sedang mengalami gredeg? Syarat-syarat klaim terpenuhi?

Jangan sungkan untuk langsung mampir ke bengkel resmi deh!

(Baca Juga : Porsche 911 GT3 RS Hancur di Tol, Netizen Sebut Ulah Kebut-kebutan

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa