Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Suzuki APV 'Bertapa' Bareng Rumput, Teronggok Lusuh, Disebut Kena Kasus

Irsyaad Wijaya - Rabu, 24 April 2019 | 16:40 WIB
Suzuki APV teronggok bersama rumput
Instagram/@abandonedcarsofindor
Suzuki APV teronggok bersama rumput

Otomotifnet.com - Bikin elus dada memang melihat kondisi tiga Suzuki APV tak terurus ini.

Low MPV yang diproduksi pertama kali tahun 2004 tersebut, lusuh dibiarkan teronggok di sebuah halaman.

Mobil yang diproduksi dengan kode mesin G15A (1.493 cc) dan G16A (1.590 cc) itu semua berkelir biru.

Melihat penampakan dari bodinya memang sudah memprihatinkan, sebab cat biru dongker sebagain sudah berganti kusam.

(Baca Juga : Mengenaskan, Innova Ngejogrok Bertahun-tahun, Ditawar Sadis)

Serat hampir semua titik terkelupas karena efek alam, sebab APV tersebut berdiam tanpa atap penutup.

Jadi panas matahari dan hujan mengguyur tiap hari.

Kondisi Suzuki APV yang disebut barang bukti kasus korupsi
Instagram/@abandonedcarsofindor
Kondisi Suzuki APV yang disebut barang bukti kasus korupsi

Mengutip dari akun Instagram @abandonedcarsofindor, disebutkan lokasi ketiga APV tersebut berada di Duri Riau.

Meski kondisi bodi kusam dan menglupas, tapi komponen yang menempel masih utuh.

(Baca Juga : Misterius, Mobil Bisa Terbakar Sendiri, Padahal Sudah Setahun Ngejogrok Dan Aki Dilepas)

Seperti spion, kaca tanpa retak atau pecah, roda lengkap semua.

Melongok ke dalam kabin, hampir seluruhnya komplit.

Jok masih menempel, dasbor utuh dan masih ada tape yang terselip.

Tapi tentu saja sebagian parts ada yang sudah rusak seperti jok sobek dan berdebu.

(Baca Juga : Volkswagen Bus ‘Brazil’ 1981 Ini Sudah Dipotong, Dibiarkan Teronggok)

Kabin Suzuki APV yang ngejogrok tahunan
Instagram/@abandonedcarsofindor
Kabin Suzuki APV yang ngejogrok tahunan

Maklum sudah 'bertapa' bersama rumput tahunan mungkin.

Mencoba mencari informasi soal asal usul APV ini tercantum dari kolom komentar.

Salah seorang warganet bernama akun Instgram @theo.luckita memberikan keterangan jika APV tersebut aset kantor Kelurahan setempat.

Disebutkan pula tipe APV tersebut, yakni satu unit tipe GA, dan dua unit varian GL.

theo.luckita: Ini sebenarnya mobil normal dan bisa jalan , ada 3 unit , 1 tipe GA 2 GL , ini aset kelurahan setempat , dulu pas pengadaan nya tersandung kasus korupsi , jadi status nya barbuk dan ini aset negara , makanya njogrok karna gak bisa di apa"in

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : instagram/@abandonedcarsofindor

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa