"Kami sebagai rekannya tetap akan coba kawal perkara ini, agar proses hukumnya sesuai aturan yang berlaku," tandas Kevin.
Sementara itu, Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar saat dikonfirmasi mengenai kecelakaan yang diduga mengakibatkan oknum anggota polisi di polres setempat mengatakan, perkara tersebut masih dalam penyelidikan untuk mengetahui bagaimana persis terjadinya peristiwa itu sebenarnya.
"Kecelakaan yang terjadi di Jalan Yos Sudarso masih dilakukan penyelidikan," tandas Timbul
Ditambahkan perwira berpangkat melati dua itu, pihaknya juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan insiden kecelkaan.
(Baca Juga : Pengemudi Taksi Listrik Blue Bird Canggih, Bisa Atasi Kendala di Jalan)
Hal tersebut guna mengetahui apa penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.
"Selain olah TKP yang kita lakukan, kami juga sudah memintai keterangan empat orang saksi mata yang diduga mengetahui peristiwa tersebut," demikian Timbul.
Terpisah Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Hendra Rochmawan memastikan bahwa pihaknya tetap memproses oknum perwira polisi berinisial MH, selaku pengemudi mobil kasus tabrakan di Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya pada Minggu (21/4/2019), yang mengakibatkan tiga orang mahasiswa meninggal dunia.
"Sekarang ini tahap pemeriksaan terhadap yang bersangkutan di Polres Palangka Raya," kata Hendra di Mapolda Kalteng (23/4/2019)
(Baca Juga : Pajero Sport Lompat Jalur, Tampar Hiace Hingga Terbelah, Honda CR-V Biangnya)
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Tribun Medan |
KOMENTAR