Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Korlantas Polri: Curiga Dengan Polisi, Masyarakat Boleh Tanya Surat Tugas

Irsyaad Wijaya - Kamis, 25 April 2019 | 14:50 WIB
Seorang pemotor debat dengan polisi karena menanyakan surat tugas razia.
ist
Seorang pemotor debat dengan polisi karena menanyakan surat tugas razia.

Otomotifnet.com - Masyarakat boleh melapor jika menemukan polisi lalu lintas yang menyimpang saat bertugas.

Keterangan itu disampaikan oleh Kasi Denwal PJR Korlantas Polri, AKBP Dedy Suhartono.

Dedy bahkan mengatakan, jika masyarakat curiga boleh meminta petugas menunjukan surat-suratnya.

"Bisa, silahkan saja," kata AKBP Dedy Suhartono di Jakarta, (25/4).

(Baca Juga : Surat Terbuka Pengemudi Truk ke Kapolri, Curhat Sering 'Dipalak' Petugas PJR di Tol)

"Sebetulnya kalau anggota polisi lalu lintas itu mau melaksanakan penindakan pelanggaran itu ada beberapa cara," terang Dedy.

"Kalau stasioner anggota polisi tentu akan dilengkapi dengan surat tugas," imbuhnya.

Ia menilai, petugas di lapangan yang melakukan tugasnya untuk memeriksa kendaraan pasti selalu mengantongi surat tugas.

Sebab hal tersebut ada dalam standard operational procedure (SOP) petugas kepolisian.

(Baca Juga : Surat Terbuka Sopir Truk Kena Palak PJR, Polisi Pastikan 90 Persen HOAX)

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa