Otomotifnet.com - Pemerintah serius menyiapkan evolusi mobil dari bahan bakar fosil ke listrik.
Karenanya, pemerintah menyiapkan fasilitas insentif fiskal dan infrastruktur agar pelaku otomotif tertartik investasi.
“Perpres sebagai payung hukum sedang diformulasikan mengenai persyaratan gunakan fasilitas insentif,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, (9/5).
Pada tahap awal akan diberlakukan melalui bea masuk nol persen dan penurunan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor listrik.
(Baca Juga : Leaf, Mobil Listrik Terlaris Nissan Bakal Gempur Indonesia)
Airlangga menilai, telah siapkan pengembangan kendaraan emisi karbon rendah atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).
Pengembangan LCEV ini seperti Kendaran Hemat Energi Harga Terjangkau (LCGC), Electrified Vehicle (kendaraan listrik) dan Flexy Engine (kendaraan dengan bahan bakar fleksibel/alternatif).
Bahkan lanjut dia, pelaku industri seperti Toyota Indonesia, Mitsubishi Indonesia, BYD Company, Astra Honda Motor, dan Wuling Motors Indonesia telah lakukan percontohan kendaraan listrik di Indonesia.
“Jika mereka melakukan prototyping dan proyek percontohan, itu berarti mereka berkomitmen untuk investasi lebih lanjut," ujarnya.
(Baca Juga : LCGC Berhasil, Pemerintah Siapkan Pengembangan Kendaraan LCEV)
Menurut Airlangga, pengembangan tergantung kesuksesan investasi mereka di pasar domestik.
“Beberapa dari mereka akan melakukan pre-marketing project, karena EV harganya 30-50 persen lebih mahal dari kendaraan mesin konvensional atau Internal Combustion Engine (ICE),” tuturnya.
Ia mengaku, pengembangan kendaraan listrik di Indonesia, akan menjadi peluang besar.
“Misalnya, kita sudah punya bahan baku seperti baja, plastik, kaca, ban, hingga engine yang diproduksi di dalam negeri," ucapnya.
"Lokal konten rata-rata di atas 80 persen. Ini yang menjadi andalan ekspor kita,” ungkap Menperin.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR