Otomotifnet.com - Bagi yang melintasi jalur Sumatera bagian timur tahun ini akan banyak kemudahan.
Karena jalan Tol Trans Sumatera dari Bakauheni sampai Palembang sudah bisa dilalui pemudik.
Dari Bakauheni sampai Terbanggi Besar, tol sudah diresmikan dan dioperasikan.
Sementara dari Terbanggi Besar hingga Palembang dibuka fungsional mulai 29 Mei 2019.
(Baca Juga : Honda Jazz Anggota Polisi Ringsek Lalu Dibakar, Diduga Ngebut, Tiga Pemuda Tewas Disambar)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutnya saat melakukan peninjauan (11/5).
Menhub bersama Menteri PUPR dan Kakorlantas mengecek kesiapan arus mudik di tol trans Sumatera.
Titik peninjauan dilakukan di rest area KM 234 jalan tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang dan jalan tol fungsional Pematang Panggang - Kayu Agung (PPKA) tepatnya di Interchange KM 325.
Tol fungsional ini akan diberlakukan mulai 29 Mei - 10 Juni 2019 selama 13 hari.
(Baca Juga : Tol Pandaan-Malang Diresmikan Presiden Jokowi, Panjangnya 38,5 Km)
“Jalan tol Ini fungsional karena rambu-rambu belum maksimal. Oleh karena itu digunakan pada siang hari,” ucapnya.
Menhub menggarisbawahi bahwa keberadaan rest area untuk mengisi bensin, makan dan minum sangat penting bagi pemudik.
“Kami akan koordinasi lagi untuk mengajak stakeholder melengkapi itu. Jalan ini sejajar dengan jalan nasional, akan ada informasi yang akan kita berikan melalui petugas-petugas yang ada di lapangan,” sebutnya.
Pada jalan tol fungsional Terbanggi Tinggi - Palembang sejauh 200 Km lebih ini dilaporkan akan telah disiapkan rest area sementara di tiga titik sepanjang jalan tol tersebut.
(Baca Juga : Porsche 911 Carrera S Ditilang, SIM Pemilik Dicabut Polisi, Efek Nurut Peramal)
Menhub mengatakan, jalur Pematang Panggang ke Kayu Agung yang hanya bisa dilalui untuk satu arah.
"Jalan tol ini kan berhimpitan dengan jalan existing, jadi kalau nanti tol nya padat akan dialihkan ke existing," terangnya.
Terkait aspek keselamatan, Menhub mengungkapkan bahwa dengan kondisi jalan tol yang masih fungsional, maka dari itu akan diberlakukan pembatasan kecepatan hanya maksimal 40km/jam.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR