Otomotifnet.com - Gerbang tol (GT) Cikarang Utama bakal dipindah PT Jasa Marga dalam waktu dekat.
Rencananya enam hari lagi tepatnya pukul 00:00 WIB, (23/5).
Tujuannya menurut Irra Susiyanti, Corporate Communication Department Head Jasa Marga mengurangi kepadatan atau antrean di tol Jakarta-Cikampek.
Pemindahan ini didasarkan pada SK Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 481/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Tarif dan Perubahan Sistem Pengumpulan Tol pada Tol Jakarta-Cikampek.
(Baca Juga : Tol Pandaan-Malang Seksi 4 dan 5 Dibuka Fungsional Selama Libur Lebaran 2019)
"Dalam waktu dekat, GT Cikarang Utama akan ditiadakan," terang Irra dari siaran persnya, (16/6).
"Sebagai gantinya, Jasa Marga membangun GT Cikampek Utama di KM 70 untuk dari atau menuju timur (Tol Cikopo-Palimanan)," kata Irra.
"Serta GT Kalihurip Utama di KM 67 untuk dari atau menuju selatan (Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Padalarang-Cileunyi)," imbuhnya.
Raddy R. Lukman, General Manager Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek menambahkan, imbas relokasi ini menurutnya ada perubahan sistem transaksi yang akan diberlakukan.
(Baca Juga : Rumah Pribadi Menteri PUPR Kena Gusur Proyek Tol Becakayu, Mantan MK; Padahal Dia Pimpinannya)
Wilayah pentarifan yang tadinya tertutup menjadi sistem transaksi terbuka dengan tarif merata yang terdiri dari 4 wilayah.
Untuk penyesuaian tarif yang dilakukan pasca perubahan sistem transaksi tidak berdampak signifikan di wilayah 2 (Jakarta IC-Cikarang Barat).
Secara umum tarif termahal untuk rute dengan panjang kurang lebih 72,5 km ini yakni bagi kendaraan golongan I Rp 15.000.
Namun terjadi penurunan tarif signifikan untuk Angkutan Logistik di Wilayah 2 yang mencapai Rp. 2.500 untuk kendaraan Gol III.
(Baca Juga : Tol Terbanggi Besar-Palembang Siap Beroperasi Fungsional, Dibuka 29 Mei 2019)
Lalu Rp. 2.000 untuk kendaraan Gol IV dan Rp. 4.000 untuk kendaraan Gol V.
"Untuk akses gerbang tol di sebelah barat GT Cikarang Utama atau sebelum GT Cikarang Utama, Kendaraan Golongan I tidak terdampak penyesuaian tarif tol akibat perubahan sistem transaksi," tambah Raddy.
Berikut ketentuan yang berlaku mengenai perubahan sistem transaksi Jalan Tol Jakarta-Cikampek pasca dihilangkannya GT Cikarang Utama.
1. Kendaraan dari arah Jakarta yang menuju ke Cikampek akan melakukan transaksi di akses keluar (off ramp pay) dengan membayar tarif tol merata sesuai dengan wilayah pentarifannya.
2. Kendaraan dari arah Cikampek yang menuju Jakarta akan melakukan transaksi di akses masuk (on ramp pay) dengan membayar tarif tol merata sesuai dengan wilayah pentarifannya.
3. Wilayah pentarifan menjadi sistem transaksi terbuka dengan pentarifan merata yang terdiri dari:
a. Wilayah 1 dengan tarif Rp. 1.500,- (Jakarta IC – Pondok Gede Barat/Timur)
b. Wilayah 2 dengan tarif Rp. 4.500,- (Jakarta IC – Cikarang Barat)
c. Wilayah 3 dengan tarif Rp. 12.000,- (Jakarta IC – Karawang Timur)
d. Wilayah 4 dengan tarif Rp. 15.000,- (Jakarta IC-Cikampek)
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR