“Sebenarnya itu tidak boleh, makanya harus ada aturan pemberian sanksi kepada penanggung jawabnya. Penanggung jawab bus itu kan pengemudi atau sopir bus,” ucap Anies (5/6/2019).
Ia mengatakan, pihaknya berencana membuat aturan sanksi pada pengemudi yang membawa warga di atap bus.
“Ini berlaku seterusnya (tidak hanya takbiran), kan kita kadang-kadang lihat ya masyarakat sering naik di atas bus kalau ada acara-acara. Ini akan berisiko sekali, kalau sudah aturan ya tidak ada waktu hanya untuk event tertentu, pasti untuk semuanya,” ucapnya.
Artikel serupa telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita di Balik Viral Remaja Terjepit di Atap Bus Transjabodetabek"
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR