Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Toyota Agya Pelat Masih Putih Dimakan Api, Polisi Ringkus Dalangnya, Salah Sasaran

Irsyaad Wijaya - Senin, 10 Juni 2019 | 14:15 WIB
Toyota Agya dibakar orang iri
Instagram/@pekalonganpost
Toyota Agya dibakar orang iri

Otomotifnet.com - Toyota Agya yang masih kondisi baru dan terbakar akhirnya menemukan titik temu.

Ternyata LCGC yang masih memakai pelat nomor profit tersebut sengaja dibakar, dan bukan korsleting kelistrikan.

Kasus ini sempat heboh di Desa Pakumbulan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, (5/6).

Sebab, Agya berkelir putih ditemukan sebagian sudah hangus pukul 23:30 WIB.

(Baca Juga: Toyota Agya Hangus Tengah Malam, Pelat Masih Putih, Diduga Ulah Orang Iri)

Pemilik Agya bernopol AB 1599 XY, Mirda Nur Istiqomah (26) mengatakan sore harinya Ia memakirkan di samping rumah orang tuanya.

"Mobil itu terparkir sejak pukul 16.00 WIB dan sekira pukul 00.00 WIB, lalu orangtuanya mendengar suara alarm mobil berbunyi," kata Mirda.

"Selanjutnya saya dan ayahnya keluar rumah setelah dilihat mobilnya terbakar," terang Mirda.

Kemudian, orang tuanya berusaha memadamkan api tersebut dengan cara menyiram air ke LCGC lima penumpang tersebut.

(Baca Juga: Toyota Agya Hangus Tengah Malam Berlanjut, Potongan Kayu Dan Handuk Dicurigai)

Namun api tak kunjung padam dan selanjutnya meminta tolong tetangga untuk memadamkan api.

"Api pertama terlihat muncul di bagian ban belakang sebelah kanan," sebutnya.

"Api tak kunjung padam saya menelepon Polsek Buaran dan Damkar Kabupaten Pekalongan," jelasnya.

Pada saat api menjalar ke mobilnya, Ia merasa aneh dengan terbakarnya mobilnya.

(Baca Juga: Kijang Innova, Avanza, Hingga Pajero Sport Dibakar Massa, Asrama Brimob Mencekam)

Toyota Agya hangus setelah terbakar di samping rumah
Tribun Jateng
Toyota Agya hangus setelah terbakar di samping rumah

Bahkan ia mengatakan ke orangtuanya bahwa mobilnya dibakar oleh seseorang.

"Pada saat terjadinya kebakaran, saya merasa aneh, kenapa api muncul dari arah belakang, Terus di sekitaran mobil bau bensin dan di bawah mobil terdapat beberapa kayu.

Tidak hanya itu, pada saat kebakaran terdengar dua kali letusan sehingga membuat warga setempat bangun,"ungkapnya.

"Saya baru pulang ke Pekalongan pada hari Kamis lalu (30/5) dan saya pemudik dari Sleman,"ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu saat ditemui mengatakan, pihaknya sudah mengamankan satu pelaku pembakaran mobil.

"Kita sudah ungkap satu pelaku dan rencananya besok akan menggelar press release di aula Polres Pekalongan Kota," kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP Fery Sandy Sitepu.

Mengutip dari akun Instagram @pekalonganpost, pelaku yang diamankan merupakan warga setempat berinisial F.

Toyota Agya usai terbakar
Tribunjateng.com/Indra Dwi Purnomo
Toyota Agya usai terbakar

Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah membakar mobil tersebut, dengan bermodalkan 2 ikat kayu bakar dan sebotol bensin eceran.

Saat diinterogasi, pengakuan dari pelaku ternyata mobil yang dibakarnya salah sasaran.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

[KELANJUTAN KASUS PEMBAKARAN MOBIL] BERMOTIF DENDAM TAPI SALAH ALAMAT PEKALONGAN - Unit Reskrim Polsek Buaran yang di back Up Resmob Polres Pekalongan Kota dan Tim Resmob Polda Jateng, Sabtu petang berhasil mengungkap kasus pembakaran mobil yang terjadi di desa Pakumbulan, Kecamatan Buaran, 3 hari lalu. Pelaku diketahui merupakan warga setempat, berinisial F yang diamankan petugas dirumahnya, tanpa perlawanan. Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah membakar mobil tersebut, dengan bermodalkan 2 ikat kayu bakar dan sebotol bensin eceran. Diruangan penyidik, pelaku mengaku sangat menyesal, karena dendam nya tak terbayar. Pasalnya, mobil yang dibakar olehnya, bukan mobil seseorang yang selama ini ada permasalahan dengannya, atau salah sasaran. Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka masih diperiksa secara intensif diruang penyidik polsek Buaran, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka akan dijerat dengan pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara. Seperti diberitakan sebelumnya, warga dusun Depok Desa Pakumbulan kecamatan Buaran, Rabu malam digegerkan dengan terbakarnya sebuah mobil Toyota AGYA Nopol : AB-1599-XY yang masih berusia 1 minggu milik Nurakhim. Saat dilakukan olah TKP oleh tim identifikasi Polres Pekalongan kota dibantu tim Labfor Polda Jawa tengah, ditemukan kejanggalan, yakni adanya beberapa batang kayu bakar dikolong mobil. Polisi menduga, mobil tersebut sengaja dibakar, hingga akhirnya terungkap kasus ini. Source : (Trie Kucir) . . . . Repost @cintapekalongan .. .. #pekalonganinfo #pekalonganpost #beritapekalongan #radarpekalongan #pekalonganraya

A post shared by Info & Posting Pekalongan (@pekalonganpost) on

 


Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Inilah Cerita Mirda Pemilik Mobil Agya Putih yang Terbakar di Pekalongan: Ada yang Aneh. . .

Editor : Panji Nugraha
Sumber : instagram/@pekalonganpost

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa