Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Heboh STNK Mati 2 Tahun Langsung Hangus, Jangan Bingung, Ada Tahapannya

Ignatius Ferdian - Jumat, 21 Juni 2019 | 07:00 WIB
Ilustrasi STNK motor.
GridOto.com
Ilustrasi STNK motor.

Otomotifnet.com - Banyak rumor beredar mengenai STNK yang mati 2 tahun akan langsung hangus.

Hal ini tentu bikin panik pemilik kendaraan yang pajak dan STNK-nya mati 2 tahun bahkan lebih.

Banyak yang buru-buru bayar pajak dan ada pula yang diam saja dan menyalahkan pemerintah.

Menurut Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Bayu Pratama, STNK yang mati selama 2 tahun tidak langsung hangus.

(Baca Juga: Yamaha NMAX Remuk Lampu Belakang, Ragu Belok, Ayah, Ibu, Dan Anak Tergilas Truk)

Tapi, ada tahapan dilalui sebelum nomor kendaraan hangus atau tidak dapat diregistrasi ulang.

"Jadi gini, untuk informasinya ini jangan setengah, jangan sampai salah pemahamanan"

"Nomor kendaraan tidak sertamerta dihapus, ada sejumlah tahapannya," ujarnya.

Kompol Bayu Pratama bicara di Gedung Pelayanan Satu Atap Polda Metro Jaya, pada Senin (3/9/2018) lalu ketika ditemui.

(Baca Juga: Kronologi Tewasnya Anak Ketua MA di Atas BMW R 1200 GS di Afrika Selatan, Leher Patah)

Editor : Panji Nugraha
Sumber : Wartakota

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa