"Sehingga jumlah keseluruhannya ada sebanyak 149 pelanggar," ucapnya.
Tidak hanya pelanggaran lalu lintas berupa menerobos lampu merah dan pelanggaran marka jalan saja, tetapi menggunakan ponsel saat mengemudi juga masih ditemukan.
Untuk datanya, seperti di Traffic Light Sarinah arah Hotel Indonesia ditemukan satu pelanggar, di bawah JLNT arah Semanggi dua pelanggar, JPO Kemenpan dua pelanggar dan terakhir di JPO Hotel Sultan dua pelanggar.
Saat ini, Polda Metro Jaya telah memasang CCTV canggih di 10 titik wilayah Ibu Kota.
(Baca Juga: Pengalaman Peserta City Touring Terjauh MAXI Yamaha Day 2019 Sumatera Utara)
Kamera tersebut bukan hanya menangkap kendaraan yang menerobos marka jalan atau lampu merah, tapi juga bisa mendeteksi pengendara yang bermain ponsel.
"Iya betul, jika pengendara tidak pasang sabuk keselamatan apalagi bermain ponsel bisa tembus oleh kamera," tegasnya.
Berikut 10 titik yang telah dipasang kamera ETLE:
1. Jembatan penyeberangan orang (JPO) MRT Bundaran Senayan
2. JPO MRT Polda Semanggi
3. JPO depan Kementerian Pariwisata
4. Jembatan penyeberangan MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
5. Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin
6. Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin ke Sudirman
7. Simpang bundaran Patung Kuda
8. Simpang TL Sarinah Bawaslu
9. Simpang TL Sarinah Starbucks
10. JPO Plaza Gajah Mada
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR